About divisi303
About divisi303
Blog Article
Grafik Konsorsium 303 atau yang disebut juga dengan "Kekaisaran Sambo" beredar cepat di media sosial, tanpa diketahui siapa pembuat dan pengunggah pertamanya.
1. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikan sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;
Selanjutnya, Kapolri juga sudah memerintahkan seluruh pimpinan Polri di wilayah untuk memberantas judi. Dia tak ingin judi masih ada selama dia memimpin.
Grafik tersebut menunjukkan nama dan peran sosok-sosok yang diduga terlibat dalam sebuah bisnis ilegal.
Adapun isu Konsorsium 303 menjadi perbincangan publik karena adanya dugaan keterlibatan sejumlah petinggi Polri terkait judi online,
(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:
detikNews detikEdukasi detikFinance detikInet detikHot detikSport Sepakbola detikOto detikProperti detikTravel detikFood detikHealth Wolipop detikX 20Detik detikFoto detikHikmah detikPop Layanan
Kapolri mengatakan, tidak segan memberantas segala bentuk kejahatan, mulai peredaran narkoba hingga divisi 303 perjudian. Ia meminta jajaran tidak arogan dan memperhatikan soal keberpihakan anggota dalam penanganan persoalan hukum.
Dia berharap Sigit tidak membiarkan momentum untuk melakukan bersih-bersih inside di Polri hilang sehingga tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
3. Pengertian konsorsium dalam istilah keuangan, yakni pembiayaan bersama suatu proyek atau perusahaan yang dilakukan oleh dua atau lebih bank maupun lembaga keuangan.
Dalam istilah keuangan, Konsorsium dapat diartikan sebagai pembiayaan bersama suatu proyek atau perusahaan yang dilakukan dua atau lebih financial institution atau lembaga keuangan.
Aiman pun melanjutkan membaca lis bantuan itu yang juga nilainya mencapai ratusan juta rupiah kepada sejumlah pejabat tinggi di Polri.
Lebih jauh, Sigit menegaskan bahwa divisi303 persoalan judi, baik on-line maupun konvensional sudah menjadi fokus Polri untuk dituntaskan.
(one) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin: